Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki wewenang untuk menyusun akta autentik. Akta autentik merupakan dokumen perjanjian yang dibuat dalam format yang telah diatur oleh undang-undang oleh pejabat berwenang, yaitu notaris, di tempat kedudukannya. Dalam menjalankan tugasnya, seorang notaris harus bertindak dengan jujur, cermat, independen, tidak memihak, serta menjaga kepentingan semua pihak yang terlibat dalam perbuatan hukum. Notaris berperan ganda: pertama, ia bersifat pasif dengan merumuskan apa yang diinginkan pihak-pihak dalam perjanjian, dan kedua, notaris harus aktif dalam memberikan instruksi guna memastikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam perjanjian atau akta tersebut.

LAYANAN NOTARIS BIASANYA DIBUTUHKAN UNTUK HAL-HAL BERIKUT:

* Pembuatan akta pendirian untuk badan hukum/badan usaha (PT, CV, Persekutuan Perdata, Firma, Yayasan, Perkumpulan, dll.).



* Dokumentasi seperti Legalisasi, Legalisir, dan Waarmerking.
Menentukan kapan membutuhkan layanan notaris atau jasa hukum pengacara bisa menjadi pilihan yang sulit. Dengan berkonsultasi bersama tim notarisbanyuwangi.com, Anda akan mendapatkan panduan komprehensif mengenai layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Dengan biaya yang transparan dan memprioritaskan kebutuhan Anda, tim kami siap memberikan solusi terbaik untuk permasalahan hukum Anda.

Pendirian Perusahaan
Pendirian Perusahan untuk membantu Anda menjalankan bisnis dengan legalitas badan usaha yang bonafid

PMA
Layanan profisional untuk membantu Anda membangun perusahaan dan izin berusaha di Indonesia

Penutupan Perusahaan
Penyelesaian Administrasi Perusahaan untuk menghindari hutang pajak serta menghentikan kewajiban pelaporan pajak

Perizinan
Pembaharuan Izin Usaha atau Pengurusan Izin khusus untuk melancarkan Bisnis Anda
All Rights Reserved. Designed & Developed by Design Visionlayer